FAJARONLINE.CO.ID, MAKASSAR -- Dua pelaku curanmor masih buron. Itu setelah dua rekannya, Fahmi (20) dan AS (18) diciduk polisi di Jalan Veteran Selatan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda menjelaskan, kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sebuah rumah Grand House Jalan Banta-bantaeng. Tak tanggung-tanggung, aksi itu berlangsung dua kali. Modusnya menjebol kunci dengan menggunakan kunci letter T.
Dua pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi. Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanusa membeberkan, salah satu buruannya itu termasuk golongan residivis. Mereka kerap menjalankan aksinya di beberapa wilayah kota Makassar.
"Sementara dua pelaku yang kita tangkap, memang baru pertama kalinya diringkus. Akan tetapi, mereka sudah lama beroperasi dan banyak korbannya. Korban baru-baru ini yang di rumah indekos, kuncinya tinggal di motor dan langsung dibawa kabur pelaku," papar Syamsuddin, Selasa, 12 Februari.
Dua pelaku diringkus di rumahnya, Jalan Veteran Selatan oleh resmob Polsek Mamajang. Barang buktinya yang diamankan berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul hitam.
"Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat terus waspada dengan kendaraan roda duanya. Masih ada pelaku yang buron dan kita incar untuk segera ditangkap," pesannya. (mam)

SETIAP ORANG PUNYA CERITA.
Langganan Anda Membantu Jurnalisme Berkualitas
Author : Asri Amir